Pengertian, Tujuan, Unsur-Unsur, Fungsi Dan Prinsip Kredit.

Unsur-Unsur kredit – Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Kredit. Untuk lebih jelasnya, Yuk simak secara lengkap dibawah ini.

Daftar Isi

Pengertian Kredit

Kata “kredit” berasal dari bahasa Yunani “credere”, yang berarti keyakinan akan kebenaran dalam praktik sehari-hari. Pinjaman adalah kesempatan untuk melakukan pembelian atau mengambil pinjaman dengan janji pembayaran akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

Tujuan Kredit

1. Mencari untung

Yang bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian pinjaman. Hasil ini terutama disajikan dalam bentuk bunga, yang dapat diterima oleh bank sebagai imbalan, serta biaya layanan pinjaman, yang dapat dibebankan kepada pelanggan. Keunggulan ini sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu bank atau non bank.

2. Membantu bisnis klien

Tujuan lainnya adalah untuk membantu bisnis klien yang membutuhkan modal untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.

3. Bantuan pemerintah

Bagi pemerintah, lebih banyak kredit ke sektor perbankan lebih baik, mengingat peningkatan kredit berarti pertumbuhan di berbagai sektor.

Unsur-unsur Kredit

Pengertian Kredit : Tujuan, Fungsi, Unsur, Prinsip & Manfaatnya

Unsur-unsur kredit yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah sebagai berikut:

  • Adanya organisasi atau orang yang mempunyai uang, barang atau jasa yang bersedia mereka pinjamkan kepada pihak lain. Orang atau barang tersebut biasanya disebut kreditur,
  • Ada pihak yang membutuhkan/meminjam uang, barang atau jasa. Pihak ini biasanya disebut debitur.
  • Tersedianya kepercayaan kreditur kepada debitur,
  • Tersedianya janji dan solvabilitas debitur kepada kreditur,
  • Ada perbedaan waktu, yaitu perbedaan antara waktu penyerahan uang, barang atau jasa oleh kreditur dengan waktu pelunasan utang oleh debitur.
  • Ada risiko, yaitu sebagai akibat dari perbedaan waktu, seperti yang disebutkan di atas, ketika masa depan tidak pasti, pinjaman terutama mengandung risiko, termasuk penurunan nilai uang karena inflasi dan sebagainya.
  • Adanya bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur (walaupun ada pinjaman yang tidak dikenakan bunga).

Fungsi Kredit

  • Tingkatkan kenyamanan menggunakan uang
  • Meningkatkan semangat dalam berbisnis
  • Peningkatan omset dan arus kas
  • Ini adalah alat stabilitas ekonomi.
  • Untuk meningkatkan hubungan internasional
  • Meningkatkan kegunaan dan sirkulasi barang
  • Meningkatkan distribusi pendapatan
  • Sebagai penggerak dan penggerak kegiatan perdagangan dan ekonomi
  • Menambah modal perusahaan
  • Dapat meningkatkan IPC (Per Capita Income) masyarakat
  • Mengubah cara berpikir dan bertindak masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomis

Prinsip-Prinsip Kredit

1. Character (Watak atau Kepribadian)

Sifat atau karakter calon debitur merupakan salah satu pertimbangan terpenting setelah mengambil keputusan untuk memberikan pinjaman.

Bank sebagai pemberi pinjaman juga perlu memastikan bahwa calon peminjam adalah orang-orang yang juga berperilaku baik karena selalu menepati janji, selalu berusaha dan juga siap untuk melunasi hutangnya tepat waktu. Peminjam juga harus memiliki reputasi yang sangat baik.

2. Capacity (Kemampuan)

Bank juga harus tahu persis sejauh mana kemampuan bisnis calon debitur. Kemampuan ini sangat penting dan oleh karena itu kemampuan inilah yang dapat menentukan besarnya pendapatan atau pendapatan perusahaan di masa yang akan datang.

3. Capital (Modal)

Perbankan harus mengetahui secara pasti seberapa besar peluang usaha seorang calon debitur. Kemampuan ini sangat penting dan oleh karena itu kemampuan dapat menentukan besarnya pendapatan atau pendapatan perusahaan di masa yang akan datang.

4. Condition Of economy (Kondisi Perekonomian)

Prinsip kondisi dan situasi ekonomi juga harus dipertimbangkan ketika mempertimbangkan masalah pemberian pinjaman, terutama mengenai kondisi bisnis calon peminjam. Perbankan harus mengetahui perekonomian pada saat itu, mana yang berpengaruh dan berhubungan langsung dengan bisnis calon debitur, dan seperti apa prospeknya ke depan.

5. Collateral (Jaminan atau Agunan)

ialah jaminan atau gadai, yaitu harta benda yang dimiliki oleh calon debitur atau pihak ketiga, yang menjadi tanggungan dalam hal debitur di kemudian hari tidak dapat membayar kembali utangnya sesuai dengan perjanjian kredit.

6. Constraits

Constraits adalah hambatan berupa faktor sosial-psikologis yang ada di suatu wilayah tertentu, yang menghambat pelaksanaan proyek.

Demikianlah penjelasan tentang kredit semoga bisa menambah pengetahuan anda semua , terimakasih yang sudah baca artikel ini.

Baca Juga: 9 Aplikasi Jahil Buat Kerjain Teman Kalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *